Nusantara – Pemahaman, Sejarah, Daerah Dan Pengetahuan Nusantara


Untuk menyebutkan daerah Indonesia yang berisikan ribuan pulau mulai dari Sabang hingga Merauke dan Miangas sampai Pulau Rote, kerap kali kita menggunakan ungkapan nusantara. Lalu, apa yang dimaksud dengan nusantara, sejarah, arti dan hal-hal yang berkairan dengan itu? Simak klarifikasi berikut ini.






Pengertian Nusantara





Nusantara ialah istilah yang sering dipakai untuk menggambarkan kepulauan Indonesia yang membentang dari ujung Sumatera hingga Papua. Istilah ini pertama kali tercatat dalam literatur Jawa Pertengahan di masa ke-12 sampai 16 untuk menggambarkan sebuah negara yang mengadopsi rancangan dari Kerajaan Majapahit.





Secara morfologi, ungkapan nusantara diambil dari Bahasa Jawa Kuno. Nusa berarti pulau dan antara mempunyai arti lain atau bisa diartikan juga sebagai seberang.





Sejarah Nusantara





Istilah nusantara ternyata sempat terlalaikan dan kemudian dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara pada permulaan era ke-20. Tujuannya ialah sebagai salah satu nama alternatif untuk meneruskan nama wilayah Hindia Belanda sebagai negara merdeka yang dikala itu belum terwujud.





Saat penggunaan nama Indonesia yang bermakna Kepulauan India sudah disetujui untuk dipakai, kata nusantara lalu terus dipakai sebagai sinonim dari kepulauan Indonesia. Pemahaman inilah yang sampai kini masih kita gunakan.





Istilah ini juga digunakan untuk menggambarkan kesatuan pulau geografi-antropologi sebab adanya pertumbuhan kepentingan politik antara Benua Asia dan Australia, tergolong diantaranya Semenanjung Melayu, kecuali Filipina.





Bahkan dikala ini, nusantara disebut-sebut setara dengan Malay Archipelago, suatu perumpamaan yang terkenal di masa ke-19 hingga permulaan kurun ke-20 utamanya di dalam sastra asal Inggris.





Arti Nusantara Dalam Konsep Kenegaraan Jawa Majapahit





Berdasarkan rancangan kenegaraan Jawa di era ke-13 hingga 15, raja dianggap sebagai Raja-Dewa. Artinya, raja yang memerintah ialah titisan ilahi.





nusantara majapahit




Oleh sebab itu, kawasan kekuasaannya juga mencerminkan rancangan kekuasaan seorang yang kuasa. Contohnya yaitu Kerajaan Majapahit yang kerap dijadikan contoh mempunyai tiga bagian kawasan, adalah:





  • Negara Agung




Negara agung yakni kawasan yang berada disekeliling ibu kota kerajaan tempat seorang raja memerintah para abdi dan rakyatnya.





  • Mancanegara




Bagian berikutnya adalah mancanegara yang meliputi seluruh tempat di Pulau Jawa dan sekitarnya. Biasanya, kawasan-tempat ini mempunyai budaya yang masih serupa dengan negara agung, tetapi berada di daerah perbatasan. Ada beberapa kawasan yang masuk dalam bagian luar negeri kalau dilihat dari sudut pandang ini, seperti Pulau Madura dan Pulau Bali.





  • Nusantara




Selanjutnya nusantara atau diartikan selaku pulau lain yang berada di luar Jawa. Biasanya daerah-daerah ini berada di luar imbas budaya Jawa, namun masih dianggap sebagai kawasan taklukan. Selain itu, para penguasa daerah yang termasuk dalam nusantara harus membayar sejumlah upeti.





Tercamtum dalam Kitab Negarakertagama bahwa kawasan nusantara yang ada saat ini mampu dibilang meliputi seluruh bagian kawasan terbaru Indonesia ditambah kawasan Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian kecil Filipina Selatan.





Konsep Dwipantara





Tak sedikit sejarawan yakin bahwa rancangan bersatunya kepulauan Indonesia untuk pertama kalinya bukan dibentuk Gajah Mada mirip yang terdapat pada Sumpah Palapa di tahun 1336. Diduga rancangan ini berawal semenjak setengah kurun sebelumnya oleh Kertanegara di tahun 1275. Cakrawala rancangan ini dikenal sebagai Mandala Dwipantara yang dipelopori oleh Kertanegara atau raja Kerajaan Singhasari.





Dwipantara ialah kata yang berasal dari Bahasa Sanskerta untuk nusantara antara yang identik dengan nusantara. Sementara kata dwipa identik dengan ungkapan tanah air yang bermakna pulau.





Nusantara Modern





Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada tahun 1920 Ki Hajar Dewantara sempat memperkenalkan nama nusantara yang mengacu pada Hindia Belanda. Nama tersebut dipilih selaku alternatif alasannya adalah memiliki unsur bahasa aneh, yakni India.





Alasan lain, Belanda selaku penjajah lebih suka memakai perumpamaan Indie atau India yang menimbulkan banyak kebingungan literatur dalam bahasa lain. Tentu saja, definisi ini sungguh berlainan dengan definisi di masa ke-14.





Di tahap ini, sempat dikenalkan pula perumpamaan berkompetisi dengan alternatif lain seperti Indonesie dan Insulinde yang memiliki arti pulau-pulau India. Bahkan, ada pula perumpamaan lain yang turut diperkenalkan adalah, Multatuli.





Nusantara dan Seluruh Kepulauan Melayu





Dalam literatur Eropa yang ditulis dalam Bahasa Inggris dan kemudian dibarengi oleh literatur bahasa lain kecuali Belanda, nusantara diartikan sebagai gugusan pulau dari Sumatera hingga Maluku. Gugusan pulau inilah yang kemudian disebut selaku Malay Archipelago atau Kepulauan Melayu.





Hal ini tercetus sekitar kala ke-19 dan abad ke-20. Istilah tersebut kemudian terkenal dan terkenal diseluruh dunia selaku nama geografis, sempurna sesudah Alfred Russel Wallace mencantumkannya ke dalam karya monumentalnya.





Sementara Papua atau yang saat itu dikenal dengan New Guinea dan seluruh daerah di sekitarnya tidak termasuk dalam konsep Malay Archipelago. Pasalnya, cuma pribumi yang menempati wilayah itu dan tidak ada cabang ras Mongoloid mirip Kepulauan Melayu. Selain itu, penduduk Papua mempunyai budaya yang sangat berbeda.





Hal ini makin menjelaskan bahwa konsep Malay Archipelago ialah antropogeografis atau geografi budaya. Bahkan, Belanda sebagai pemilik koloni terbesar lebih memilih untuk memakai ungkapan East Indian Archipelago atau Oost-Indische Archipel atau tanpa pelengkap timur.





Konsepsi Wawasan Nusantara





Adapun latar belakang yang turut kuat kepada tumbuhnya konsepsi pengetahuan nusantara antara lain:





nusantara




1. Aspek Historis





Jika dilihat dari sudut pandang sejarah, bangsa Indonesia menghendaki menjadi bangsa yang bersatu dengan cakupan kawasan yang utuh karena dua hal berikut:





1. Indonesia pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah belah sebab dampak gila. Kehidupan selaku bangsa terjajah ini ialah bentuk suatu penderitaan, kesengsaraan, kebodohan, dan kemiskinan. Bahkan, para penjajah saat itu juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.





Selain itu, ada pula penerapan politik devide et impera yang menimbulkan orang-orang Indonesia justru melawan saudara dan bangsanya sendiri. Hal ini seolah ingin menegaskan, bahwa di setiap usaha melawan penjajah senantiasa ada hero, namun juga akan ada pengkhianat bangsa.





2. Indonesia pernah memiliki wilayah yang terpisah satu sama lain. Jika mengacu pada sisi historis, Indonesia adalah salah satu daerah bekas jajahan Belanda. Dengan demikian bisa dibilang bahwa kawasan Hindia Belanda masih sangat terang terpisah-terpisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939.





Ketentuan tersebut menyebutkan, bahwa laut teritorial Hindia Belanda yaitu sejauh 3 mil. Dengan adanya ordanansi tersebut, maka bahari atau perairan yang berada di luar batas 3 mil ialah lautan bebas yang dianggap selaku perairan internasional.





Mengingat Indonesia sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, tentu saja menjadi sebuah kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan semacam ini jelas sangat tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang bersatu, merdeka, dan berdaulat. Oleh karena itu, semoga mampu keluar dari kondisi jelek tersebut, diperlukan semangat kebangsaan yang melahirkan visi persatuan bangsa.





Upaya untuk merealisasikan kawasan Indonesia selaku sebuah kawasan yang utuh dan tidak lagi terpisahkan baru terjadi 12 tahun lalu. Hal ini terjadi sesudah Indonesia merdeka atau lebih tepatnya ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan pada 13 Desember 1957 yang berikutnya disebut selaku Deklarasi Djuanda.





Pokok dari deklarasi tersebut menyatakan, bahwa maritim teritorial Indonesia bukan lagi sejauh 3 mil. Laut teritorial Indonesia menjadi selebar 12 mil yang secara resmi menggantikan Ordonansi 1939. Deklarasi ini lalu dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 yang membicarakan perihal perairan Indonesia dengan isi sebagai berikut:





  • Perairan Indonesia merupakan daerah maritim milik Indonesia yang mencakup perairan pedalaman Indonesia.
  • Laut kawasan Indonesia berada di batas jalur bahari sejauh 12 mil.
  • Perairan pedalaman Indonesia ialah semua jalur perairan yang terletak di segi dalam dari garis dasar.




Bisa dibilang, tercetusnya Deklarasi Djuanda memengaruhi lahirnya konsepsi pengetahuan nusantara, dimana laut tidak lagi dianggap selaku pemisah melainkan penghubung. Undang-undang perihal perairan Indonesia ini kemudian diperbarui lagi dengan UU No. 6 Tahun 1996.





Di samping itu, Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional sampai pada hasilnya Konferensi PBB mendapatkan The United Nation Convention on The Law of the Sea atau UNCLOS. Berdasarkan konvensi hukum bahari di tahun 1982 tersebut, Indonesia akibatnya diakui sebagai negara dengan asas negara kepulauan atau archipelago state.





2. Aspek Geografis dan Sosial Budaya





Berdasarkan sudut pandang geografis dan sosial budaya, Indonesia adalah negara dengan kawasan sekaligus posisi yang unik. Bahkan, Indonesia juga kerap disebut selaku bangsa heterogen. Keunikan beserta komponen heterogenitas ini menjadikan bangsa Indonesia wajib mempunyai visi yang tepat agar menjadi bangsa yang utuh.





Adapun keunikan wilayah dan heterogenitas tersebut yakni:





  1. Indonesia tergolong dalam negara kepulauan atau negara maritim.
  2. Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudera dengan posisi menyilang.
  3. Indonesia berada sempurna di garis khatulistiwa.
  4. Indonesia adalah negara beriklim tropis dengan dua isu terkini, ialah kemarau dan penghujan.
  5. Indonesia menjadi titik pertemuan dua jalur pegunungan, adalah Mediterania dan sirkumpasifik. 
  6. Indonesia mempunyai tanah yang subur sehingga mampu dihuni.
  7. Indonesia kaya akan tumbuhan, fauna, dan aneka sumber daya alam.
  8. Indonesia terdiri dari banyak sekali macam etnis budaya.
  9. Indonesia mempunyai jumlah masyarakatyang termasuk besar, yaitu 267,7 juta jiwa.




Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 yang membicarakan ihwal GBHN, pengetahuan nusantara yang juga dianggap sebagai pengetahuan nasional merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan.





Hal ini dibarengi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa sekaligus bernegara demi meraih tujuan nasional.





Isi Wawasan Nusantara





Berikut ini yaitu penjabaran dari pengetahuan nusantara, yaitu:





1. Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Politik





  • Keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya yakni bentuk kesatuan daerah dan ruang hidup seluruh bangsa. Bahkan mampu dikatakan menjadi modal dan milik bareng dalam satu bangsa.
  • Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam aneka macam bahasa tempat dengan bermacam-macam agama serta akidah terhadap Tuhan Yang Maha Esa mesti jadi satu kesatuan bangsa yang bulat dan utuh.
  • Secara psikologi, setiap warga negara Indonesia harus merasa satu atau senasib sepenanggungan. Selain itu, bangsa Indonesia mesti memiliki tekad untuk mencapai harapan bangsa yang luhur.
  • Pancasila merupakan satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa serta negara Indonesia. Pancasila melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan utamanya.
  • Kehidupan politik di seluruh kawasan nusantara ialah satu kesatuan politik yang diselenggarakan menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan pancasila.
  • Seluruh kepulauan nusantara yaitu satu kesatuan metode hukum. Artinya, cuma ada satu aturan nasional yang terperinci mengabdi terhadap kepentingan nasional itu sendiri.
  • Setiap warga negara Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain, pantas berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian dunia. Peraturan ini menurut pada perdamaian baka, kemerdekaan, dan keadilan sosial lewat politik luar negeri bebas aktif dan diabadikan pada kepentingan nasional.




2. Nusantara Sebagai Bentuk Satu Kesatuan Ekonomi





  • Kekayaan daerah nusantara, baik itu yang bersifat berpeluang ataupun efektif ialah modal dan milik seluruh bangsa. Selain itu, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia secara merata di seluruh daerah.
  • Tingkat perkembangan ekonomi mesti serasi dan sebanding di setiap kawasan, tanpa mesti meninggalkan ciri khasnya dalam pengembangan kehidupan ekonomi wilaya itu sendiri.
  • Tatanan ekonomi di seluruh wilayah nusantara merupakan bentuk satu kesatuan ekonomi yang sama. Hal ini sengaja diselenggarakan selaku perjuangan bareng berdasarkan asas kekeluargaan.




3. Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya





  • Masyarakat Indonesia ialah satu. Dengan demikian kehidupan berbangsa dan bernegara ialah kehidupan yang serasi dibarengi tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan juga seimbang. Tak ketinggalan pula tercipta keharmonisan kehidupan yang cocok dengan tingkat kemajuan bangsa.
  • Budaya Indonesia pada hakikatnya yaitu satu. Sementara corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal utama serta landasan pengembangan budaya keseluruhan tanpa menolak nilai budaya lain yang tidak berlawanan dengan nilai budaya bangsa sehingga akhirnya mampu dinikmati oleh kaum sendiri.




4. Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan





  • Ancaman kepada satu pulau atau satu daerah bisa diartikan sebagai bentuk bahaya terhadap seluruh bangsa dan negara beserta jajarannya.
  • Tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka upaya pembelaan bangsa.




Konsep Geopolitik dan Geostrategi





Jika kita perhatikan secara seksama, kepulauan Indonesia mempunyai dua pertiga wilayah berupa laut yang membentang ke utara. Pusatnya terletak di Pulau Jawa yang membentuk gambaran layaknya kipas. Sebagai negara kepulauan, geopolitik Indonesia secara konseptual dituangkan dalam salah satu doktrin nasional. Hal inilah yang lalu dikenal dengan sebutan wawasan nusantara dan politik mancanegara bebas aktif.





Sementara itu, geogstrategi Indonesia diwujudkan dalam desain ketahanan nasional yang berkembang pada perwujudan kesatuan ekonomi, politik, ideologi, sosial budaya, beserta pertahanan keselamatan. Hal ini mengacu pada kondisi geografi yang bercirikan maritim.





Oleh alasannya adalah itu diperlukan strategi yang besar atau grand strategy dalam bidang laut yang sejalan dengan iman pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang layak dipertahankan ialah bahari. Implementasi dari strategi maritim ialah untuk merealisasikan kekuatan laut atau maritime power. Dengan demikian, kedaulatan dan integritas daerah lebih terjamin keamanannya dari berbagai bahaya.





Hakikat Wawasan Nusantara





Pada dasarnya, hakikat wawasan nusantara ialah sebuah keutuhan nusantara dalam pemahaman cara pandang yang senantiasa utuh dan menyeluruh di setiap lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal ini juga mampu diartikan, bahwa setiap warga dan aparatur negara harus mampu berpikir, bersikap, serta bertindak secara utuh sekaligus menyeluruh demi tercapainya kepentingan bangsa.





Begitu juga dengan produk yang dihasilkan oleh forum negara mesti memiliki tujuan mencapai kepentingan bangsa dan negara tanpa menghilangkan aspek kepentingan lainnya, seperti kepentingan kelompok, daerah, ataupun individu.


0 Response to "Nusantara – Pemahaman, Sejarah, Daerah Dan Pengetahuan Nusantara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel